Pembunuh Sadis: Pedang Itu yang Saya Gunakan Membacok
jpnn.com, PONTIANAK - Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil menangkap Herianto yang merupakan tersangka keempat dalam kasus pembunuhan terhadap Ridwan.
Herianto ditangkap di Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (16/2) sekitar pukul 21:00.
Sebelumnya, Herianto sempat kabur selama tiga hari usai menghabisi nyawa Ridwan di Pasar Flamboyan.
Herianto merupakan tersangka keempat yang berhasil ditangkap petugas.
Selain Herianto, tersangka lainnya adalah Mutiam besetta anaknya, Holil, dan menantunya, Taufik.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni mengatakan, Herianto ditembak di kaki karena melawan menggunakan senjata tajam.
"Saat itu, anggota langsung melepaskan tembakan peringatan namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. Terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya," terang Husni, Jumat (16/2).
Sementara itu, Herianto mengaku nekat ikut menghabisi Ridwan karena bakal diberi pekerjaan.
Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil menangkap Herianto yang merupakan tersangka keempat dalam kasus pembunuhan terhadap Ridwan.
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa