Pembunuh Sadis Sempat Buron Hampir Sebulan, Kini Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya

Pembunuh Sadis Sempat Buron Hampir Sebulan, Kini Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya
Ipung Heri Laksono (24) pelaku pembunuhan sadis yang ditangkap Polres Demak. Dok Humas Polres Demak

jpnn.com, DEMAK - Polres Demak menangkap Ipung Heri Laksono (24) pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap warga di Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan pelaku ditangkap di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Senin (18/4), sore tadi.

“Awalnya kami menerima telepon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa ada seorang buronan kasus pembunuh dan penganiayaan di Wonosalam,” kata Budi dalam siaran persnya, Senin.

Dari situ, tim Polsek Wonosalam dan Polres Demak langsung bergegas dan menangkap pelaku.

“Pelaku ini merupakan buronan Polres Kendal,” kata kapolres.

Ipung diduga terlibat dalam kasus pembuhuhan sadis seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga korban dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan.

Ipung membunuh Siti dengan cara memukul bagian kepala hingga pendarahan parah. Kemudian, Nala yang merupakan anak Siti ditusuk dengan pisau.

Dalam pengakuannya, tersangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu, 20 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Dia pun sempat buron hampir satu bulan lebih sebelum akhirnya tertangkap.

Polres Demak menangkap seorang buronan kasus pembunuhan sadis di Kendal atas nama Ipung Heri Laksono (24). Pelaku sempat buron hampir sebulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News