Pembunuh Sadis Sempat Buron Hampir Sebulan, Kini Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya

jpnn.com, DEMAK - Polres Demak menangkap Ipung Heri Laksono (24) pelaku pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap warga di Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan pelaku ditangkap di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Senin (18/4), sore tadi.
“Awalnya kami menerima telepon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa ada seorang buronan kasus pembunuh dan penganiayaan di Wonosalam,” kata Budi dalam siaran persnya, Senin.
Dari situ, tim Polsek Wonosalam dan Polres Demak langsung bergegas dan menangkap pelaku.
“Pelaku ini merupakan buronan Polres Kendal,” kata kapolres.
Ipung diduga terlibat dalam kasus pembuhuhan sadis seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga korban dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan.
Ipung membunuh Siti dengan cara memukul bagian kepala hingga pendarahan parah. Kemudian, Nala yang merupakan anak Siti ditusuk dengan pisau.
Dalam pengakuannya, tersangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu, 20 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Dia pun sempat buron hampir satu bulan lebih sebelum akhirnya tertangkap.
Polres Demak menangkap seorang buronan kasus pembunuhan sadis di Kendal atas nama Ipung Heri Laksono (24). Pelaku sempat buron hampir sebulan.
- 19 Tahun Buron, Terpidana Nader Thaher Ditangkap Kejagung
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Diringkus Polisi
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- KPK Terbitkan Ulang Foto Harun Masiku dengan Berbagai Sisi, Lihat