Pembunuh Sadis Siswi SMP Ini Akhirnya Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Setelah itu, kata Widodo, tersangka kemudian memukul kepala korban menggunakan botol kosong bekas, dan pecahan botol digunakan tersangka untuk menusuk leher korban.
"Untuk motif pelaku bahwa korban ini membawa ponsel dan tersangka ingin mengambil ponselnya. Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 338, 365 ayat (1), (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," katanya pula.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Selasa (6/9), pukul 06.06 WIB. Saat itu, menurut para saksi, saat ingin pergi menuju kebun karet melihat sesosok mayat wanita dengan penuh luka di bawah pohon karet.
Baca Juga: Pengakuan Terbaru Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Bintang 5, Sungguh Tak Disangka
"Berdasarkan keterangan keluarga korban bahwa pihak keluarga telah mencari korban sejak Senin, tanggal 5 September 2022. Pada pukul 18.30 WIB, saat itu korban pergi ke rumah bibinya dan pukul 19.30 WIB korban pulang, dan kembali berpamitan untuk membeli pulpen dan kerupuk. Korban yang membawa ponsel tidak kembali lagi, sampai pagi harinya ditemukan korban telah meninggal," katanya lagi.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang siswi SMP berinisial IM (15) yang ditemukan di sebuah kebun karet.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Biadab, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Ternyata....
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung