Pembunuh Sartini Diringkus
jpnn.com, MEDAN - Pembunuh Sartini (51) ditangkap personel Satreskrim Polres Langkat Polda Sumatera Utara. Korban tewas di rumahnya pada Senin (11/1).
"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1).
Bram menyebutkan, pelaku ditangkap pada Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan adanya bercak darah di lantai rumah tersebut dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan, leher, kepala, dan perut. (antara/jpnn)
Sartini ditemukan dalam keadaan meninggal dengan luka di beberapa bagian tubuh, seperti tangan, leher, kepala, dan perut
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan