Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Haris Simamora Divonis Hukuman Mati

Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi, Haris Simamora Divonis Hukuman Mati
Tersangka Haris Simamora memeragakan peristiwa pembunuhan satu keluarga, Rabu (21/11). Foto PojokBekasi

“Kami ucapkan terima kasih, karena itulah hukuman yang setimpal. Terdakwa ini telah bunuh satu keluarga, hilangkan dua generasi sekaligus,Kita kawal terus pengadilan ini. Jangan sampai ada keringanan yang didapatkan oleh Haris. Harus hukuman mati sampai inkrah nanti,” tandasnya.(pojokbekasi)


Haris Simamora telah membunuh pasangan suami istri Daperum Nainggolan dan Maya Boru Ambarita dengan menggunakan linggis.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News