Pembunuh Satu Keluarga di Bengkulu Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Satu Keluarga di Bengkulu Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan Hasnatul Laili bersama dua orang putrinya Melan Miranda (16) dan Cika Ramadani (10) berhasil dibekuk Senin (14/1). Foto : istimewa for rakyat bengkulu

Dari tangan pelaku berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, gelang emas, cincin emas empat buah, uang tunai Rp 520.000, STNK mobil, SIM terduga pelaku, satu unit telepon genggam, dan tas selempang warna hitam. (cuy/jpnn)


Jamhari Muslim terancam mendapat hukuman pidana mati lantaran diduga menghilangkan nyawa anak dan mantan istrinya dengan terencana.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News