Pembunuh Satu Keluarga di Serang Diringkus di Lampung
![Pembunuh Satu Keluarga di Serang Diringkus di Lampung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/08/20/kabid-humas-polda-banten-kanan-bersama-kapolres-serang-kota-kiri-memperlihatkan-barang-bukti-dan-foto-pelaku-samin-yang-ditangkap-di-lampung-foto-antara.jpg)
jpnn.com, SERANG - Tim gabungan dari Polda Banten berhasil meringkus Samin (29), pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegenang, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku diringkus dari tempãt persembunyiannya di Lampung. “Setelah malarikan diri selama sepekan, pelaku akhirnya bisa ditangkap tadi malam, di daerah Tulang Bawang, Lampung Selatan. Saat ini sedang dalam perjalanan dari Lampung ke Serang,” Kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi, Selasa (20/8).
Pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang. Kata Firman, tidak ada perlawanan saat ditangkap. Pelaku langsung diamankan setelah sebelumnya polisi memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan yang menewaskan dua orang bapak dan anak.
“Dari hasil penyelidikan pelakunya satu orang, dan belum ada tersangka lain," katanya.
Firman mengatakan, pelaku dan korban tidak saling kenal dan bukan merupakan rekan kerja korban di pabrik. “Dari hasil pemeriksaan pelaku, ternyata pelaku sama sekali tidak mengenal korban,” kata dia.
BACA JUGA: Identitas Pembunuh Satu Keluarga di Serang Teridentifikasi
Menurut Firman, sesaat sebelum kejadian, pelaku yang dalam kondisi mabuk lewat di depan rumah korban yang pintu depannya dalam kondisi terbuka usai berkumpul dengan rekan-rekanya di Cilegon pada Selasa (13/8) pukul 01.00 malam.
“Saat itulah muncul niat jahat pelaku untuk merampok rumah korban setelah melihat isi rumah termasuk ada ponsel korban yang tergelatak di atas meja,” kata Firman.
Pelaku dengan korban ternyata tidak saling kenal. Melainkan murni kasus perampokan.
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- 10 Warga Lebak Ditangkap Polisi terkait Tambang Emas Ilegal
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi