Pembunuh Satu Keluarga Ditangkap? Ini Penjelasan Polda

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut bekerja ekstra keras mengungkap pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut.
Tersebar kabar bahwa dua komplotan pembunuhan tersebut sudah ditangkap siang ini, Rabu (12/4).
Itu tak lama setelah polisi menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala, sebagai tersangka utama pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut, Selasa (11/4) sore kemarin,
Kedua orang pria yang diringkus itu diketahui berinisial AS, 27, warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan I, 33, warga Jalan Galang, Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Deliserdang.
Seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini, kedua tersangka tersebut ditangkap dari kawasan Desa Sei Alim Ulu, Dusun ll, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Keduanya bersembunyi di salah satu rumah warga.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan belum mendapat informasi terkait penangkapan dua tersangka tersebut.
“Saya juga belum mendapat informasi kalau dua orang pelaku sudah diringkus, nanti coba saya cek ya,” ungkapnya.(ring)
Jajaran Polda Sumut bekerja ekstra keras mengungkap pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita
- Terungkap, Oknum TNI AL Habisi Nyawa Juwita di Dalam Mobil
- Itulah Tampang Oknum TNI Tersangka Pembunuh Wartawan Juwita
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata