Pembunuh Satu Keluarga Itu Ditangkap di Bandara Kualanamu
jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Jalan Panglima Polem Ujung, Aceh.
Pemuda bernama Ridwan itu ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (10/1).
Warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, ditangkap di lantai 1 bandara tersebut sekira pukul 18.00 WIB.
Pelaku yang baru berusia 22 tahun ini dikabarkan hendak kabur ke luar kota.
Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.
“Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk dilakukan interogasi, sembari menunggu tim dari Polda Aceh untuk penyerahan yang bersangkutan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan.
“Ya sudah tertangkap pelakunya di Bandara Kualanamu. Saat ini, sudah kita serahkan ke Polda Aceh karena kita hanya membantu,” kata Eddy.
Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Aceh.
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Polisi Musnahkan Peralatan Penambangan Emas Ilegal di Pegunungan Abdya
- Remaja yang Hilang di Gunung Seulawah Aceh Besar Ditemukan Tim SAR, Begini Kondisinya
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka