Pembunuh Satu Keluarga Itu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Pembunuh Satu Keluarga Itu Ditangkap di Bandara Kualanamu
Tersangka saat diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Rabu (10/1). Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Jalan Panglima Polem Ujung, Aceh.

Pemuda bernama Ridwan itu ditangkap di Bandara Kualanamu Internasional, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (10/1).

Warga Dusun Kulam Beude Desa Paya Seumantok Kecamatan Krueng Sabe Kabupaten Aceh Jaya, Aceh, ditangkap di lantai 1 bandara tersebut sekira pukul 18.00 WIB.

Pelaku yang baru berusia 22 tahun ini dikabarkan hendak kabur ke luar kota.

Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka langsung dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk dilakukan interogasi, sembari menunggu tim dari Polda Aceh untuk penyerahan yang bersangkutan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan.

“Ya sudah tertangkap pelakunya di Bandara Kualanamu. Saat ini, sudah kita serahkan ke Polda Aceh karena kita hanya membantu,” kata Eddy.

Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News