Pembunuh Sekeluarga di Bengkulu Beri Pengakuan Mengejutkan
jpnn.com, KEPAHIANG - Jamhari Muslim, 37, alias Ari, pelaku pembunuhan terhadap janda beranak dua di Bengkulu memberi pengakuan mengejutkan kepada polisi.
Dia nekat membunuh Hasnatul Laili, 35, bersama dua putrinya Melan Miranda, 16, dan Cika Ramadani, 10, warga Simpang Suban Air Panas Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur, pada Sabtu (12/1) lalu, lantaran tidak ada pilihan.
Pasalnya dia mengaku sangat sakit hati dengan korban, lantaran dirinya telah menceraikan istri tuanya demi memilih untuk bisa hidup bersama korban.
Namun, dia merasa pengorbanannya dikhianati korban, yang akhirnya menceraikannya di usia pernikahan mereka yang baru berusia 40 hari.
“Sakit hati saya, pak. Saya rela menceraikan istri tua saya demi memilih dia (korban, red). Setelah itu baru 40 hari kami menikah, dia malah minta cerai,” ujar pelaku ketika diwawancarai Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Rabu (16/1).
Pelaku pun mengakui bahwa dia dan korban, sewaktu masih remaja pernah menjalin hubungan pacaran. Dan kemudian keduanya sempat putus, sampai akhirnya rasa itu kembali muncul ketika dia bekerja membantu usaha milik korban dan suami pertamanya.
“Dulu awalnya dia pacar saya waktu masih bujang gadis dulu. Saat itu kami masih pelajar, dan kemudian putus. Saya tak ada pilihan lain, saya terpaksa membunuh untuk membalas sakit hati ini,” jawab pelaku.
Kemudian ketika ditanya kenapa kedua putri korban pun menjadi sasaran kekejiannya, pelaku mengaku awalnya tidak berniat membunuh Melan dan Cika.
Jamhari Muslim, 37, alias Ari, pelaku pembunuhan terhadap janda beranak dua di Bengkulu memberi pengakuan mengejutkan kepada polisi.
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Ini Penyebab Pria Hidung Belang di Meranti Gorok Teman Kencan dari MiChat
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada