Pembunuh Siswa SMA Taruna Dikeluarkan dari Sekolah
jpnn.com, MAGELANG - Polres Magelang, Jateng terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu Nurrahmad, 16, siswa kelas X SMA Taruna Nusantara.
Penyusunan BAP terus dilengkapi untuk menjerat AMR, 16, pelaku pembunuhan yang merupakan rekan satu barak korban.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menyatakan, pelaku kini ditahan dan ditempatkan di sel khusus.
Dia dititipkan di Lapas Kelas II Kota Magelang di ruang khusus wanita dan anak.
Penahanan sementara itu berlangsung selama tujuh hari ke depan atau selama pemberkasan berlangsung.
Dalam kasus tersebut, polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
Karena masih di bawah umur, ancaman hukuman yang diterimanya adalah maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 3 miliar.
Condro menuturkan, pasal yang dikenai sesuai dengan hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
Polres Magelang, Jateng terus mendalami kasus pembunuhan terhadap Kresna Wahyu Nurrahmad, 16, siswa kelas X SMA Taruna Nusantara.
- 7 Kandidat Menteri Kabinet Prabowo dari SMA Taruna Nusantara
- Putri Candrawathi Bercerita soal Yosua Mau Membopongnya ke Kamar di Malam Hari
- Bupati Biak Numfor Minta Marsekal Fadjar Bangun SMA Taruna Nusantara di Papua
- Simak, Harapan KSAL Saat Acara Penutupan PDK SMA Taruna Nusantara
- Demi Gabriel, Dewi Perssik Bayar Rp 1 Miliar
- Menhan Prabowo Sampaikan Pesan Khusus Saat Kunjungi SMA Taruna Nusantara Bersama KSAD