Pembunuh Siswa SMP Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, Pengakuannya Sungguh Mengejutkan
Minggu, 24 Juli 2022 – 09:55 WIB
Namun dalam proses penegakan hukum, tersangka akan didampingi Balai Pemasyarakatan atau Bapas.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Serahkan Puluhan Bukti kepada Penyidik, Analisis Kamaruddin Begini
"Tersangka terancam Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya. (*)
Pelaku pembunuhan terhadap siswa SMP di Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, akhirnya ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polres Ogan Ilir, Kamis (14/7)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Tembak Kepala Korban 2 Kali
- Eks Anggota TNI Tewas Dibunuh, 7 Pelaku Masih Diburu
- Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur