Pembunuh Siswa SMP Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, Pengakuannya Sungguh Mengejutkan
Minggu, 24 Juli 2022 – 09:55 WIB

RH (15), tersangka pembunuh siswa SMP di Muara Kuang saat diperiksa penyidik Polres Ogan Ilir. -Foto: Widjan/Palpres.com-
Namun dalam proses penegakan hukum, tersangka akan didampingi Balai Pemasyarakatan atau Bapas.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Serahkan Puluhan Bukti kepada Penyidik, Analisis Kamaruddin Begini
"Tersangka terancam Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya. (*)
Pelaku pembunuhan terhadap siswa SMP di Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, akhirnya ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polres Ogan Ilir, Kamis (14/7)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp