Pembunuh Staf Analisis Kesehatan Siap Dihukum Mati
“Saya ke rumah Emma terlebih dahulu memarkirkan motor Yamaha Vixion milik teman saya bernama Gondrong yang dipinjam di jalan. Untuk menuju ke rumahnya saya jalan kaki. Setelah itu, saya langsung ketok pintu dan ternyata dia (Emma) langsung membukakan pintu. Saat itu saya meminta nomor HP ayahnya bernama Berkat kepada Emma,” bebernya.
Setelah itu, Emma balik badan ke ruangan tengah untuk mengambil pulpen dan kertas agar bisa menulis nomor HP bapaknya. Waras pun mengikuti dari belakang dan langsung membekap mulutnya serta meminta uang kepada korban, tapi Emma berteriak.
Karena panik dan takut didatangi tetangga sekitarnya, Waras langsung memukul kepala bagian belakang korban sebanyak tiga kali menggunakan tangan. Korban pun ambruk ke lantai namun tidak pingsan.
“Setelah saya pukul dia tiga kali pakai tangan, korban jatuh dan teriak lagi minta tolong. Karena bingung dan panik, sehingga saya menusuk korban beberapa kali dengan pisau yang saya bawa dari rumah. Saya langsung mengambil tasnya yang digantung di pintu kamar dan menyobek tas tersebut untuk mengambil dompetnya,” kata Waras seraya mengaku saat datang ke rumah Emma dalam keadaan sadar tanpa terpengaruh alkohol atau obat.
“Saat menusuk korban saya kalap dan bingung. Kemudian pikiran saya juga buntu saat membunuh korban. Setelah membunuh saya langsung mencuci tangan dan kaki di kamar mandi korban,” ucapnya.
Usai membunuh dan mengambil dompet korban, dia langsung pulang ke rumahnya di Jalan G Obos IX. Waras mengaku saat dia keluar dari rumah korban, Emma masih dalam keadaan hidup tapi sudah tak sadarkan diri dalam kondisi bersimbah darah.
Sesampainya di barak, dia langsung ganti baju dan merendamnya di belakang rumah. Waras baru membuka dompet korban di jalan dan mengambil uang Rp 200 ribu. Dompet korban dibuang di parit sekitar Jalan G Obos X.
“Uang tersebut saya gunakan untuk pulang ke kampung halaman di Pangkoh IX. Sebelum pulang ke Pangkoh, saya menukarkan motor Vixion yang digunakan untuk mendatangi rumah korban dengan motor Blade Nopol KH 4869 JG yang saya gadai ke teman saya sebelumnya,” ungkapnya.
PALANGKA RAYA - Ahmad Raharjo alias Waras kini meringkuk di tahanan Mapolres Palangka Raya. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena
- Pemprov Uji Coba Helipad Kantor Gubernur Papua Barat
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak
- PAM Jaya Pasang Pompa Alkon, Masyarakat Bilang Begini soal Dampaknya
- Bus Rombongan SMP Bogor Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Tewas
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar