Pembunuh Sugiyanti Melawan Polisi Saat Akan Ditangkap, Dor!
jpnn.com, TEBING TINGGI - Pelaku pembunuhan terhadap korban Sugiyanti (23) ditangkap personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Mayat Sugiyanti ditemukan di ladang ubi kayu di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku MRP (19), warga Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan.
"Pelaku diringkus Satreskrim pada Selasa (6/6) di Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kapai, Kota Dumai, Provinsi Riau tepatnya di Simpang KID (Kawasan Industri Dumai)," kata Agus Arianto, Jumat.
Agus menyebutkan pada hari Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 16.30 WIB, pelapor Dicky Suhendra tiba di lokasi TKP Dusun I, Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai tepatnya di ladang ubi kayu.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh pelapor melalui media sosial bahwa ada penemuan mayat.
Kemudian pelapor melihat ada beberapa barang yang mirip dengan milik korban Sugiyanti yang telah hilang meninggalkan rumah selama 16 hari.
"Setelah di TKP, pelapor melihat seluruh barang yang ada semuanya sama dengan barang milik istrinya sehingga pelapor meyakini bahwa mayat yang telah ditemukan dalam keadaan membusuk adalah Sugiyanti," ucapnya.
Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pembunuh Sugiyanti karena melakukan perlawanan dan melarikan diri.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor