Pembunuh Sugiyanti Melawan Polisi Saat Akan Ditangkap, Dor!
Dia mengatakan selanjutnya Dicky membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi guna proses sidik lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian satu buah celana lejeng warna hitam (yang dikenakan korban), satu buah sweater rajut warna cokelat, satu buah kaus, dan satu celana dalam, serta sepasang sendal merek swallow.
"Kemudian satu buah tas warna hitam, satu buah casing handphone warna hijau toscha, satu buah plat nopol sepeda motor warna BK 3046 NAV,1. 26 potongan stiker lis sepeda motor, satu buah alas pijakan sepeda motor, dan satu buah ikat pinggang ditemukan di leher korban," ucapnya.
Agus menambahkan personel melakukan penyelidikan, pelaku berada di Kota Dumai, Provinsi Riau.
Pelaku diamankan Polres Dumai dan kemudian di bawa ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pengembangan pada saat mencari barang bukti.
Pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur selanjutnya membawa pelaku ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan.
"Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. Pada saat dilakukan interogasi pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah karena faktor ekonomi," jelasnya.
"Pelaku dipersalahkan melanggar Pasal 338 Subs 365 Ayat 3 KUHPidana," katanya. (antara/jpnn)
Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pembunuh Sugiyanti karena melakukan perlawanan dan melarikan diri.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor