Pembunuh Supriyanti Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Warga Tretep

Pembunuh Supriyanti Akhirnya Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata Warga Tretep
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, Senin (3-10-2022). ANTARA/Heru Suyitno

jpnn.com, TEMANGGUNG - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang dikubur di Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Pelaku berinisial R (16) warga Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, ditangkap setelah mengumpulkan beberapa bukti di lokasi kejadian dan barang bukti dari jasad korban.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, tersangka berhasil kami tangkap, 6 jam setelah korban dimakamkan," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi di Temanggung, Senin.

Awalnya dari jasad korban, yakni Supriyanti (16), ditemukan beberapa barang milik korban, seperti cincin, gelang, dan kalung.

"Setelah kami pergi ke rumah korban dan meminta keterangan dari ibu korban, benar bahwa barang-barang tersebut adalah milik anaknya yang hilang sejak 20 September 2022," katanya.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya lantas menggali informasi dari keluarga korban, ternyata korban diajak tersangka pergi pada tanggal 20 September 2022. Selain itu, masih banyak barang bukti lainnya yang menguatkan bahwa pacar korban ini adalah pelaku pembunuhan terhadap korban.

"Berdasarkan bukti gorden yang digunakan dan yang lainnya sangat menguatkan bahwa tersangka adalah pacar korban sendiri," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, korban dihabisi nyawanya dengan cara dicekik dengan hijab yang dipakai korban. Setelah badan korban lemas tidak berdaya, dimasukkan ke kamar.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang dikubur di Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News