Pembunuh Wanita dalam Lemari Hotel di Semarang Ditangkap, Tak Disangka
jpnn.com, SEMARANG - Polisi menangkap Okta Apriyanto (30), pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar di Hotel Royal Phoenix yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, tersangka ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," katanya, di Semarang, Jumat (12/2).
Warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo, yang tidak lain merupakan teman dekat korban Nuraeni (30) itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya.
Jasad Nuraeni dimasukkan ke dalam lemari kamar hotel tempat korban dan tersangka menginap.
- Sakit Hati Melihat Ibu Sering Dimarahi, Pemuda di Bengkalis Bunuh Ayah Tiri
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Pembunuhan Sadis di Bogor, Sekeluarga Dibantai Pelaku
- Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
- Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
- Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Bocah Perempuan dengan Wajah Terbalut Lakban di Lebak