Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix Ditangkap, Begini Pengakuannya

jpnn.com, SEMARANG - Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
Pelakunya adalah Okta Apriyanto, 30, warga Jaraksari, Kabupaten Wonosobo. Tersangka ditangkap hanya berselang enam jam setelah kabur dari lokasi kejadian.
"Tersangka ditangkap saat kabur ke Wonosobo," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, di Semarang, Jumat.
Pelaku yang merupakan teman dekat korban Nuraeni, 30, itu, nekat melakukan aksinya itu karena emosi terhadap sikap korban yang pencemburu.
Lutfi menjelaskan, pelaku emosi karena korban cemburu ketika sedang bersama dengan perempuan lain.
"Pelaku emosi, kemudian mencekik korban sebelum akhirnya dibenturkan ke lantai," katanya.
Pelaku yang sudah menginap sekitar sepekan di hotel tersebut, kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam lemari.
"Tersangka merupakan pelaku tunggal," katanya lagi.
Kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terkuak.
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa