Pembunuh Wanita Hamil Asal Aceh Ditangkap di Labura

Pembunuh Wanita Hamil Asal Aceh Ditangkap di Labura
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, LABUHANBATU - Pelaku pembunuhan wanita hamil bernama Fitriana, 25, asal dusun Petua Ali, Desa Cot Jabet, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen, Aceh, akhirnya ditangkap jajaran Polres Labuhanbatu, Sabtu (9/1).

Tersangka, ditangkap di wilayah hukum Mapolsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Iya, unit Reskrim Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil meringkus tersangka,” kata Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi.

Informasi dirangkum menyebutkan, tersangka diketahui bernama Ario kelahiran 6 September 1990, yang menetap di jalan Nibung Raya, Petisah Tengah. Ia ditangkap dalam pelariannya.

Informasi peristiwa pembunuhan ini viral di media sosial. Di mana dikabarkan, jasad wanita berjilbab ditemukan tewas dengan sejumlah luka tikaman di tubuhnya, di halaman Masjid Al Badar, Jalan Gatot Subroto atau Jalan Binjai KM 6.8, Selasa 5 Januari lalu, sekira pukul 22.00 Wib.

Saat ditemukan, di sekujur tubuh perempuan itu terdapat belasan luka bekas tikaman.

BACA JUGA: Rion Yogatama Berada di Pesawat SJ182, Istri: Dia Dialihkan dari Nam ke Sriwijaya Air

Warga sekitar tak mengenali korban sehingga muncul dugaan korban sengaja dibuang di halaman masjid tersebut. Korban juga diduga korban sedang hamil. (fdh/sumutpos)

Pelaku pembunuhan wanita hamil bernama Fitriana, 25, asal dusun Petua Ali, Desa Cot Jabet, Kecamatan Ganda Pura, Kabupaten Bireuen, Aceh, akhirnya ditangkap jajaran Polres Labuhanbatu, Sabtu (9/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News