Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 08:16 WIB

Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan di dalam lemari beberapa waktu lalu, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Tuyani)
Setelahnya, pelaku membawa barang berharga korban seperti ponsel dan perhiasan.
Baca Juga:
Korban RW ditemukan rekannya di dalam lemari setelah beberapa jam korban tidak bisa dihubungi.
Kemudian polisi intensif memeriksa saksi dan penyisiran CCTV.
Polisi menemukan seorang pria menggunakan jaket dan masker masuk ke kamar korban.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan 365 Ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Pelaku diancam dengan pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, dan barang berharga korban yaitu perhiasan.(ant/jpnn)
Tersangka pembunuh wanita asal Subang yang mayatnya ditemukan dalam lemari di Jambi, ditangkap polisi di Sumsel. Ini sosoknya. Tak disangka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Geger Penemuan Mayat Wanita di Magetan, Kondisinya Membusuk
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua