Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata

Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan di dalam lemari beberapa waktu lalu, Jumat (4/10/2024). (ANTARA/Tuyani)

Setelahnya, pelaku membawa barang berharga korban seperti ponsel dan perhiasan.

Korban RW ditemukan rekannya di dalam lemari setelah beberapa jam korban tidak bisa dihubungi.

Kemudian polisi intensif memeriksa saksi dan penyisiran CCTV.

Polisi menemukan seorang pria menggunakan jaket dan masker masuk ke kamar korban.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana dan 365 Ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Pelaku diancam dengan pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, dan barang berharga korban yaitu perhiasan.(ant/jpnn)

Tersangka pembunuh wanita asal Subang yang mayatnya ditemukan dalam lemari di Jambi, ditangkap polisi di Sumsel. Ini sosoknya. Tak disangka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News