Pembunuh Warga Medan Diciduk di Depok

Pembunuh Warga Medan Diciduk di Depok
Pembunuh Warga Medan Diciduk di Depok
Barang bukti yang disita petugas, Hp milik korban dan milik ketiga pelaku, baju korban dan pelaku pembunuhan yakni Ojan, beberapa sim card Hp, uang tunai Rp 600 ribu. Motif pembunuhan adalah perampokan, perampasan murni dan belum terindikasi mereka adalah komplotan bersenjata, apalagi korban dibunuh secara sadis memakai pisau sangkur.

“Dari keterangan mereka ini, ada satu pelaku lainnya yang dituding sebagai otak perampokan dan pembunuhan sadis itu berinisial GL (28) asal Paya Bakong, namun dalam penyelidikan petugas tidak mendapatkan identitas pelaku itu,” ujar Farid.

Petugas sampai saat ini belum berhasil sita mobil milik korban, Inova dengan nomor polisi BK 1072 GF.  Informasinya mobil mewah itu berada di kawasan Kota Langsa dan telah dijual seharga Rp 15 juta dalam bentuk emas 11 manyam dan uang tunai Rp 1 juta, uang itu kemudian digunakan pelaku kabur ke Jakarta via Bandara Polonia Medan  Sumut, empat hari setelah membunuh korban.

Sementara itu ketiga pelaku mengaku, perampokan itu ide dan saran GL yang katanya belum ditangkap petugas, bahkan aksi pembunuhan juga dilakukan GL menggunakan sangkur dalam mobil, kemudian korban dibuang dikawasan jalan line dalam kondisi sekarat, kemudian mobil itu dimasukkan ke dalam doorsmeer dikawasan Blang Jruen, Tanah Luas, untuk dibersihkan darah dalam mobil.

LHOKSUKON - Setelah dilelahkan dengan 10 hari penyelidikan, akhirnya Reserse Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus kematian Syahrum Efendi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News