Pembunuh Warga Sumba Ternyata Residivis
jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan telah membekuk Damung Kilimandu alias Angga, 34, asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Angga ditangkap setelah membunuh rekannya asal Sumba Barat, Dominggus Dapa, 24, Sabtu (29/6) malam di Warung Pondok Mangga Manis Jalan Taman Pancing Pemogan, Denpasar Selatan.
Penangkapan Angga membuka fakta baru. Tersangka ternyata memiliki catatan pelangaran hukum sebelumnya. Pria kelahiran 28 Agustus 1985 ini terhitung pernah dua kali mendekam di Lapas Kerobokan Badung untuk kasus berbeda.
BACA JUGA: Berita Terbaru Seputar Kasus Pembunuhan Warga Asal Sumba
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya, pertama kali tersangka ditahan 2017 silam di Lapas Kerobokan dalam kasus tindak pidana penganiayaan. “Tersangka ditahan selama 10 bulan,” ujar Kompol Wirajaya.
Penahanan kedua terjadi pada 2018. “Tersangka terlibat tindak pidana pengeroyokan dan ditahan selama 1 tahun 8 bulan,” bebernya.
BACA JUGA: Respons Ikatan Keluarga Sumba Terkait Peristiwa Berdarah Minggu Subuh
Untuk meredam situasi antara sesama warga Sumba yang ada di Bali pasca-kejadian tersebut, polisi telah bertemu dengan pihak keluarga besar Sumba di Bali.
Tersangka Angga pernah dua kali mendekam di Lapas Kerobokan Badung untuk kasus berbeda.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan