Pembunuh Warga Tambora Ternyata Pernah Dipenjara, 2 Kali
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 05:57 WIB
Sebelumnya diberitakan, SH melakukan pencurian sekaligus pembunuhan terhadap RS pada Rabu (28/10) pukul 03.30 WIB.
Kejadian bermula saat SH mencuri handphone di rumah RS di warga di Jalan Pekapuran 2, RW 06, Tambora, Jakarta Barat.
Aksi SH tepergok istri RS yang kemudian membuat RS mengejar SH yang melarikan diri.
Saat berusaha menangkap SH, RS ditusuk di bagian rusuk kirinya oleh residivis itu.
Lalu, SH melarikan diri, sedangkan RS meninggal dunia di Puskesmas Tambora. (mcr1/jpnn)
SH yang merupakan pencuri sekaligus pembunuh RS warga Tambora, Jakarta Barat merupakan residivis sejumlah kasus kriminal
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi