Pembunuh Warga Tambora Ternyata Pernah Dipenjara, 2 Kali
Sabtu, 31 Oktober 2020 – 05:57 WIB
![Pembunuh Warga Tambora Ternyata Pernah Dipenjara, 2 Kali](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/10/31/sh-24-pencuri-sekaligus-pembunuh-rs-warga-tambora-jakart-92.jpg)
SH (24), pencuri sekaligus pembunuh RS warga Tambora, Jakarta Barat, Jumat (30/10). Foto: Humas Polsek Tambora
Sebelumnya diberitakan, SH melakukan pencurian sekaligus pembunuhan terhadap RS pada Rabu (28/10) pukul 03.30 WIB.
Kejadian bermula saat SH mencuri handphone di rumah RS di warga di Jalan Pekapuran 2, RW 06, Tambora, Jakarta Barat.
Aksi SH tepergok istri RS yang kemudian membuat RS mengejar SH yang melarikan diri.
Saat berusaha menangkap SH, RS ditusuk di bagian rusuk kirinya oleh residivis itu.
Lalu, SH melarikan diri, sedangkan RS meninggal dunia di Puskesmas Tambora. (mcr1/jpnn)
SH yang merupakan pencuri sekaligus pembunuh RS warga Tambora, Jakarta Barat merupakan residivis sejumlah kasus kriminal
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Karyawan PT Jati Jaya di Tangerang Dirampok Lalu Dibunuh, Modus Pelaku
- Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penggorokan Leher Pemuda, Begini Alasannya
- Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
- Lihat, Begini Rumah Otak Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
- 2 Lelaki Sontoloyo Ini Nekat Curi Alat Musik di Gereja
- Fakta-Fakta Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Nomor 4 Bikin Bergeleng