Pembunuh Wartawan Dapat Grasi, Sepertinya Pak Jokowi Kurang Baca

Pembunuh Wartawan Dapat Grasi, Sepertinya Pak Jokowi Kurang Baca
Salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian keringanan hukuman bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil menilai Presiden Joko Widodo sering kurang teliti dalam memutuskan kebijakan. Yang terkini, presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu memberikan grasi kepada I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa.

Nasir menduga Presiden Jokowi telah kecolongan karena menyetujui usul pemberian grasi untuk Susrama. Sebelumnya, Susrama adalah napi seumur hidup, tetapi hukumannya dikorting menjadi 20 tahun karena ada grasi.

"Mungkin ini juga kecolongan. Biasanya kan presiden enggak pernah baca dia. Dia akan mengaku kadang-kadang enggak pernah baca," ujar Nasir seperti diberitakan JawaPos.com, Rabu (23/1). Baca juga: Duh, Kok Bisa Pak Jokowi Ringankan Hukuman bagi Pembunuh Wartawan

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, seharusnya Jokowi sebagai presiden berhati-hati dalam memberikan grasi. Mantan wartawan itu menyebut grasi untuk Susrama menunjukkan Jokowi tak berpihak pada pers.

"‎Apa pun alasannya menurut saya Presiden Jokowi tak berpihak kepada insan pers. Sebab membunuh wartawan itu artinya membunuh pilar demokrasi. Karena pers salah satu pilar demokrasi," katanya.

Karena itu Nasir mengaku bingung dengan keputusan Jokowi memberikan grasi untuk Susrama yang menjadi otak pembunuhan terhadap Prabangsa. Apalagi Prabangsa tewas karena mengungkap kasus korupsi.

“Pembunuhan berencana lho. Bukan pembunuhan tiba-tiba. Artinya memang sudah diskenariokan," tambahnya. Baca juga: Ada Korting Hukuman dari Presiden untuk Pembunuh Wartawan di Bali

Nasir pun berpesan kepada Presiden Jokowi agar tak asal-asalan dalam membuat kebijakan. “Jokowi enggak punya konsep‎," pungkasnya.(jpc/jpg)


Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil mengkritik Presiden Jokowi yang memberikan grasi kepada I Nyoman Susrama selaku napi kasus pembunuhan wartawan di Bali.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News