Pembunuh Winda Wulandari Tertangkap!
Jumat, 25 Maret 2022 – 04:51 WIB

Petugas Polres Asahan meringkus tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yakni FAR (41), FL (44), dan MN (34) warga Kabupaten Labuhanbatu. Seorang di antaranya DPO kasus pembunuhan. (ANTARA/HO)
"Pelaku FL dipersangkakan melanggar Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 dari KUHP," kata Putu Yudha. (antara/jpnn)
Hampir setahun jadi DPO, pembunuh Winda Wulandari akhirnya ditangkap. Nih orangnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL