Pembunuhan 2 Wanita di Sukabumi, AKBP Dedy Ungkap Fakta Lain, Ternyata

jpnn.com, SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengungkap fakta lain di balik pembunuhan dua wanita di kawasan Pantai Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Tersangka pembunuhan dua wanita itu ialah SS (51), seorang nelayan. Pelaku menghabisi korban di salah satu kafe di sekitar objek wisata Pantaiujung Genteng.
AKBP Dedy menyebut SS ditangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada pada Rabu(22/6).
"Ternyata terduga pelaku selain menghabisi dua nyawa perempuan, yakni AD dan AS, juga merampas perhiasan dan handphone milik korbannya," ujar AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Kamis (23/6).
Penangkapan SS berlangsung menegangkan. Polisi pun menembak betis kanan tersangka yang tidak kooperatif.
Kepada polisi, SS mengaku melucuti perhiasan beserta handphone milik kedua korban yang dihabisinya.
Konon, perhiasan dan barang berharga milik korban bakal dijual SS untuk kebutuhan saat bersembunyi dari kejaran polisi.
Namun, tersangka SS terlebih dahulu ditangkap sebelum menjual perhiasan korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah mengungkap fakta lain kasus pembunuhan dua wanita di kawasan Pantai Ujung Genteng oleh SS. Motifnya, ya ampun.
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL