Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah

jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ogah menanggapi serius ancaman yang ditebar oleh Kuasa Hukum Margareit, Hotma Sitompul.
Ia mengatakan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar, Bali atas kasus dugaan pembunuhan ANG, bocah berusia delapan tahun, lebih baik diserahkan kepada aparat.
“Tidak perlu bantah membantah,” kata Arist saat berbincang dengan JPNN.com di bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (18/6).
Sebelumnya, Hotma mempersoalkan beberapa pihak atas pernyataan yang diakui menyudutkan kliennya. Tidak hanya Komnas Perlindungan Anak yang diprotes, tapi juga Anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.
Arist menjelaskan ada tidaknya hak warisan lebih baik diserahkan ke penyidikan. Termasuk kata dia, pembuktian atas motif dan dalang di balik pembunuhan ANG.
“Apakah nanti hukumannya terkait dengan warisan, itu berdasarkan pengembangan penyidikan,” katanya.
Menurut Arist, tugas penyidik saat ini adalah membongkar atas dugaan pembunuhan korban ANG.
“Sekarang yang dicari, siapa dalangnya dan apa motifnya. Itu aja,” ucapnya.
JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ogah menanggapi serius ancaman yang ditebar oleh Kuasa Hukum Margareit,
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin