Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah
jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ogah menanggapi serius ancaman yang ditebar oleh Kuasa Hukum Margareit, Hotma Sitompul.
Ia mengatakan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar, Bali atas kasus dugaan pembunuhan ANG, bocah berusia delapan tahun, lebih baik diserahkan kepada aparat.
“Tidak perlu bantah membantah,” kata Arist saat berbincang dengan JPNN.com di bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (18/6).
Sebelumnya, Hotma mempersoalkan beberapa pihak atas pernyataan yang diakui menyudutkan kliennya. Tidak hanya Komnas Perlindungan Anak yang diprotes, tapi juga Anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.
Arist menjelaskan ada tidaknya hak warisan lebih baik diserahkan ke penyidikan. Termasuk kata dia, pembuktian atas motif dan dalang di balik pembunuhan ANG.
“Apakah nanti hukumannya terkait dengan warisan, itu berdasarkan pengembangan penyidikan,” katanya.
Menurut Arist, tugas penyidik saat ini adalah membongkar atas dugaan pembunuhan korban ANG.
“Sekarang yang dicari, siapa dalangnya dan apa motifnya. Itu aja,” ucapnya.
JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ogah menanggapi serius ancaman yang ditebar oleh Kuasa Hukum Margareit,
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan