Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah

jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ogah menanggapi serius ancaman yang ditebar oleh Kuasa Hukum Margareit, Hotma Sitompul.
Ia mengatakan, dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar, Bali atas kasus dugaan pembunuhan ANG, bocah berusia delapan tahun, lebih baik diserahkan kepada aparat.
“Tidak perlu bantah membantah,” kata Arist saat berbincang dengan JPNN.com di bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Kamis (18/6).
Sebelumnya, Hotma mempersoalkan beberapa pihak atas pernyataan yang diakui menyudutkan kliennya. Tidak hanya Komnas Perlindungan Anak yang diprotes, tapi juga Anggota Komisi III DPR, Akbar Faisal, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.
Arist menjelaskan ada tidaknya hak warisan lebih baik diserahkan ke penyidikan. Termasuk kata dia, pembuktian atas motif dan dalang di balik pembunuhan ANG.
“Apakah nanti hukumannya terkait dengan warisan, itu berdasarkan pengembangan penyidikan,” katanya.
Menurut Arist, tugas penyidik saat ini adalah membongkar atas dugaan pembunuhan korban ANG.
“Sekarang yang dicari, siapa dalangnya dan apa motifnya. Itu aja,” ucapnya.
JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ogah menanggapi serius ancaman yang ditebar oleh Kuasa Hukum Margareit,
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024