Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah

Pembunuhan ANG, Arist: Tidak Perlu Bantah Membantah
http://www.jpnn.com/read/2015/06/19/310427/Diancam-Kuasa-Hukum-Margreit,-Arist:-Saya-Bela-Anak-dengan-Hati-yang-Tulus

Terkait dengan adanya warisan, Arist mengakui bahwa akta notaris memang telah disebutkan adanya ahli waris. 

Namun untuk urusan kebenaran dari terungkapnya ahli waris kepada diri ANG, lagi-lagi Arist menyebutkan bahwa itu bukan kewenangannya. 

“Itu bukan ranah saya, bahwa ada akta notaris yang menyebutkan ada hak waris, itu akan dikembangkan dan menjadi kewenangan penyidik,” katanya. (awa/jpnn)


JPNN.com DENPASAR - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait ogah menanggapi serius ancaman yang ditebar oleh Kuasa Hukum Margareit,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News