'Pembunuhan Berencana' Bernilai Triliunan Rupiah Setahun
Uji Coba di Tanjung Perak Dulu, Indonesia Timur Bisa Maju
Senin, 10 Januari 2011 – 02:02 WIB
INILAH "pembunuhan berencana" yang tidak melanggar pasal 340 KUHP (pasal tentang pembunuhan berencana, Red). Inilah "pembunuhan berencana" yang akan bisa menghemat minimal Rp 1 triliun setahun. Inilah "pembunuhan berencana" yang harus dilakukan karena kepepet: di satu pihak jengkel tidak mendapatkan gas, di pihak lain harus melakukan efisiensi secara besar-besaran. Di Semarang, misalnya. Pembangkit listrik sebesar hampir 1.000 MW (kalau dibangun sekarang, menelan dana sekitar Rp 15 triliun) mestinya bisa diberi "makan" gas.
Yang akan "dibunuh" adalah pembangkit listrik yang amat besar di berbagai lokasi. "Pembunuhan" pertama sedang dilakukan secara kecil-kecilan di Tanjung Perak, Surabaya. "Pembunuhan" kedua akan dilakukan secara besar-besaran di Tambak Lorok, Semarang, pertengahan tahun ini. Lokasi lain menyusul karena masih dikaji oleh teman-teman di PLN.
Semua orang tahu bahwa PLN selama ini memiliki banyak sekali pembangkit listrik yang "salah makan". Pembangkit-pembangkit itu seharusnya diberi "makan" gas. Namun, karena tak ada gas, pembangkit-pembangkit tersebut terpaksa diberi "makan" solar. Mahalnya minta ampun. Di sinilah pemborosan triliunan rupiah terjadi setiap tahun. Entah sudah berapa lama.
Baca Juga:
INILAH "pembunuhan berencana" yang tidak melanggar pasal 340 KUHP (pasal tentang pembunuhan berencana, Red). Inilah "pembunuhan berencana"
BERITA TERKAIT