'Pembunuhan Berencana' Bernilai Triliunan Rupiah Setahun
Uji Coba di Tanjung Perak Dulu, Indonesia Timur Bisa Maju
Senin, 10 Januari 2011 – 02:02 WIB
Ada dua skenario untuk mendapatkan gas di situ. Pertama, dari proyek yang disebut pipa gas trans-Jawa. Inilah "jalan tol" gas yang melintang dari Jakarta ke Surabaya lewat Semarang. Pemegang izin proyek tersebut sudah lama ada, tetapi kabar pembangunannya tidak pernah nyata. Di atas kertas, kalau pipa gas trans-Jawa itu dibangun, fleksibilitas distribusi gas menjadi luar biasa.
Skenario kedua bisa mendapatkan gas dari lepas pantai Semarang. Sumur gasnya ada. Milik Petronas, perusahaan (BUMN) minyak dan gas Malaysia. Petronas sudah setuju menjual gas kepada PLN. PLN juga sudah setuju untuk membeli. Harganya pun sudah disepakati.
Tetapi, transaksi itu tidak bisa terjadi. Gara-garanya sepele: menentukan siapa yang harus membangun pipanya. Untuk membangun pipa dari sumur gas ke Semarang, Petronas tidak diperbolehkan. PLN juga tidak. Begitulah peraturannya. Harus ditunjuk tersendiri siapa yang boleh membangun pipa tersebut.
Kalaupun sampai sekarang pipa itu belum terbangun, bukan karena sulit. Justru karena proyek tersebut termasuk bisnis yang amat menggiurkan. Gula itu kian manis kian banyak semut yang mengincar. Padahal, antarsemut tidak dilarang untuk saling mendahului atau saling berebut.
INILAH "pembunuhan berencana" yang tidak melanggar pasal 340 KUHP (pasal tentang pembunuhan berencana, Red). Inilah "pembunuhan berencana"
BERITA TERKAIT