Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
jpnn.com, BANJARMASIN - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Susana (35) yang dilakukan adik iparnya, Maulani.
Susana tewas dihabisi sang adik ipar dengan 38 tusukan serta dicekik, lalu jasad korban dibuang ke Kabupaten Tanah Laut.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan pembunuhan terjadi di Jalan Kuin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Senin (22/4) sekitar pukul 17.00 WITA.
“Kami tangkap pelaku di Sungai Danau Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (24/4). Personel menemukan sejumlah barang bukti di lokasi berbeda berupa pisau dapur dan kain yang digunakan untuk mencekik korban,” ujarnya.
Awalnya laporan yang diterima polisi bukan pembunuhan, tetapi kasus pencurian dengan kekerasan.
Pelaku menyembunyikan jasad korban, lalu menyusun rencana agar aksinya tidak diketahui kakak kandungnya bernama Irmanto Abbas yang merupakan suami korban.
Pada hari kejadian, suami korban melapor ke Polsek Banjarmasin Barat karena menemukan bercak darah, tetapi istrinya tidak ada di rumah, dan sepeda motor miliknya hilang serta telepon seluler punya istrinya juga raib.
Namun, polisi menemukan ada kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengungkap fakta bahwa pelaku menusuk korban sebanyak 38 tusukan di bagian tubuh dan mencekik bagian leher menggunakan kain untuk memastikan korban meninggal.
Penyidik Polresta Banjarmasin mengungkap kasus Susana dihabisi adik ipar secara sadis. Ini pembunuhan berencana.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R