Pembunuhan Berencana di Gowa Diungkap Polisi, Irjen Setyo: Motifnya Dendam

jpnn.com - MAKASSAR - Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap enam pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka itu diduga membunuh tiga korbannya pada 1 Oktober 2023, di Dusun Pannujuang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan modus para pelaku melakukan kekerasan, yakni secara bersama-sama menggunakan senjata tajam, berupa badik dan parang, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Motifnya dendam. Pelaku dendam karena korban Faisal dan istri pelaku HL telah menikah siri," ujar Irjen Setyo Boedi saat rilis kasus di Mapolda Sulsel, Makassar, Jumat (6/10).
Kapolda menyebut ada tiga korban meninggal dunia dengan luka sangat serius di tubuhnya karena mendapat tusukan badik serta tebasan parang, saat pelaku melakukan penyerangan di rumah korbannya di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng pada pukul 01.18 WITA, Minggu (1/10) dini hari.
Berdasarkan hasil visum, korban pertama, yakni Abbas Daeng Tata (60), yang bekerja sebagai petani mengalami luka robek pada bagian perut dan kepala.
Kemudian, korban kedua Faisal Daeng Romo (22), pekerjaan tidak ada, mengalami luka tusuk pada mata kiri, panggul kiri, perut sebelah kiri robek, luka lebam pada wajah dan pendarahan mata.
Polisi ungkap kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Gowa, Sulsel. Irjen Setyo menegaskan kasus pembunuhan berencana ini bermotif dendam.
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta