Pembunuhan Berencana di Gowa Diungkap Polisi, Irjen Setyo: Motifnya Dendam

Korban ketiga, Suaib Daeng Pasang (40), pekerjaan petani, mengalami luka tusuk pada perut bagian atas, jari kelima di tangan kanan. Ketiganya dieksekusi saat tidur dan dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara.
Adapun enam pelakunya memiliki peran masing masing, yakni HL (60) suami sah NW istri siri Faisal, sebagai otak pembunuhan. Saat itu, HL menyuruh melakukan penyerangan di rumah korban setelah pesta miras bersama pelaku lainnya.
Selanjutnya, pelaku MH (23) berperan menikam Faisal dan melakukan kekerasan kepada dua korban lainnya dengan cara menebas.
Pelaku HM (18) berperan mengumpulkan pelaku lainnya lalu berpesta miras sekaligus menyusun rencana penyerangan termasuk menyiapkan badik serta mengeksekusi korban.
Pelaku inisial I (18) berperan memasuki rumah korban dengan membawa sebuah busur disertai anak panah serta bertugas menjaga lokasi pada saat terjadi penyerangan bersama pelaku S (19).
Pelaku MT (54) berperan merintangi penyidikan dengan cara membawa pelaku kabur ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dari keterangan 13 saksi-saksi yang diperiksa, polisi memastikan bahwa keenam orang tersebut merupakan pelaku pembunuhan berencana hingga melaksanakan eksekusi kepada korbannya.
Adapun barang bukti, satu parang dan badik, dua sepeda motor, dua lembar celana dan dua anak panah busur.
Polisi ungkap kasus pembunuhan berencana di Kabupaten Gowa, Sulsel. Irjen Setyo menegaskan kasus pembunuhan berencana ini bermotif dendam.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau