Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Ferdy Sambo Jadi Rebutan Pengacara Hebat
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan mengatakan, kasus yang mereka tangani bukan hanya sekadar pembunuhan dan penembakan.
Dia dari awal curiga bahwa ada gerombolan dalam institusi kepolisian yang bermain sehingga muncul fakta dan kronologi yang aneh.
"Masa Brigadir J meninggal, yang mengantar mayatnya adalah jenderal bintang satu dan melakukan ancaman seperti itu," ungkap Johnson dalam diskusi publik Membangun Pengawasan Demokrasi Polri di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Kamis (1/9).
Menurutnya, perjuangan untuk mengungkapkan mendampingi kasus tersebut dan berhadapan dengan gerombolan dalam institusi Polri adalah perjuangan yang penuh resiko.
"Kami akan terus memperjuangkan ini, belum selesai. Tentunya perjuangan ini akan penuh resiko. Saya berharap setelah bicara begini, nantinya saya punya banyak teman, tetapi saya rasa tidak," ucapnya.
Pakar hukum sekaligus aktivis itu mengatakan banyak teman seprofesinya sedang berebutan untuk menjadi pengacaranya tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
"Banyak juga teman-teman saya yang sudah ditawari atas nama profesional, saya dengar banyak lawyer-lawyer hebat yang rebutan untuk menjadi lawyernya Ferdy Sambo," pungkas Johnson. (mcr18/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sejumlah pengacara hebat bersaing untuk menggaet Ferdy Sambo jadi klien setelah eks kadiv propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Pengacara Sebut Fakta Sidang dari Seluruh Terdakwa Menyebutkan Hasto Kristiyanto Tak Terlibat
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
- Pitra Romadoni Raih Penghargaan Professional Lawyer Asia