Pembunuhan Bripka Faisal: Tiga Tukang Ojek Akhirnya Bebas

Pembunuhan Bripka Faisal: Tiga Tukang Ojek Akhirnya Bebas
Polisi mengamankan pistol milik tersangka pembunuhan Bripka Faisal. Foto: Dok Polda Aceh for JawaPos.com

jpnn.com, ACEH - Tiga tukang RBT (ojek) yang sempat ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Bripka Faisal telah dibebaskan.

Mereka adalah Bahagia, 36, dan Syahrul, 43, warga Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur serta Faisal, 42, warga Meunasah Panton, Jamboe Aye, Aceh Utara.

Mereka bertiga tidak bersalah. Namun, saat itu mereka hanya mengantarkan ke lima orang tersangka dan para tukang RBT juga tidak mengetahui jika yang diantarkan adalah kelompok yang membunuh Bripka Faisal.

“Jadi saat itu saya dikasih tau oleh seorang pemuda ada sewa atau penumpang yang harus diantar,” ucap Faisal, 42, warga Meunasah Panton, Jamboe Aye, Aceh Utara, seperti dilansir Rakyat Aceh hari ini.

Dia mengatakan, saat tiba di lokasi sudah ada dua RBT lain yakni Bahagia dan Syahrul. Kemudian, dirinya membawa satu orang penumpang dan di depan sepmor diletakkan tas hitam.

Sedangkan, Syahrul dan Bahagia masing-masing membawa dua orang penumpang yang berboncengan di belakang.

Para penumpang itu disuruh antar ke Matang Keupila, Kecamatan Madat Aceh Timur. Namun, sesampai ke lokasi tujuan langsung berpapasan dengan anggota polisi setelah menurunkan penumpang tersebut.

“Saya tidak tahu mereka yang kami antar pelaku penembakan. Kebetulan saat malam itu, maklum kita tukang ojek atau RBT mengantar sewa untuk mencari uang,”jelasnya. Akan tetapi setelah sampai di lokasi, uang juga tidak diberikan oleh penumpang tersebut.

Tiga tukang RBT (ojek) yang sempat ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Bripka Faisal telah dibebaskan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News