Pembunuhan Bripka Faisal: Tiga Tukang Ojek Akhirnya Bebas

jpnn.com, ACEH - Tiga tukang RBT (ojek) yang sempat ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Bripka Faisal telah dibebaskan.
Mereka adalah Bahagia, 36, dan Syahrul, 43, warga Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur serta Faisal, 42, warga Meunasah Panton, Jamboe Aye, Aceh Utara.
Mereka bertiga tidak bersalah. Namun, saat itu mereka hanya mengantarkan ke lima orang tersangka dan para tukang RBT juga tidak mengetahui jika yang diantarkan adalah kelompok yang membunuh Bripka Faisal.
“Jadi saat itu saya dikasih tau oleh seorang pemuda ada sewa atau penumpang yang harus diantar,” ucap Faisal, 42, warga Meunasah Panton, Jamboe Aye, Aceh Utara, seperti dilansir Rakyat Aceh hari ini.
Dia mengatakan, saat tiba di lokasi sudah ada dua RBT lain yakni Bahagia dan Syahrul. Kemudian, dirinya membawa satu orang penumpang dan di depan sepmor diletakkan tas hitam.
Sedangkan, Syahrul dan Bahagia masing-masing membawa dua orang penumpang yang berboncengan di belakang.
Para penumpang itu disuruh antar ke Matang Keupila, Kecamatan Madat Aceh Timur. Namun, sesampai ke lokasi tujuan langsung berpapasan dengan anggota polisi setelah menurunkan penumpang tersebut.
“Saya tidak tahu mereka yang kami antar pelaku penembakan. Kebetulan saat malam itu, maklum kita tukang ojek atau RBT mengantar sewa untuk mencari uang,”jelasnya. Akan tetapi setelah sampai di lokasi, uang juga tidak diberikan oleh penumpang tersebut.
Tiga tukang RBT (ojek) yang sempat ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Bripka Faisal telah dibebaskan.
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Setelah Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF-Indonesia Kembali Kerja Sama
- Kebakaran Menghanguskan 13 Toko, 11 Rumah, 2 Sepeda Motor di Pidie Jaya Aceh
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh