Pembunuhan Bripka Faisal: Tiga Tukang Ojek Akhirnya Bebas

Pembunuhan Bripka Faisal: Tiga Tukang Ojek Akhirnya Bebas
Polisi mengamankan pistol milik tersangka pembunuhan Bripka Faisal. Foto: Dok Polda Aceh for JawaPos.com

Kemudian, anggota polisi sudah ramai dan meminta untuk tiarap semua yang ada di lokasi tersebut. “Saya tiarap bersama Syahrul dan saat kejadian ditangkap itu, Bahagia jauh dari lokasi kami,” ungkap Faisal yang kini sudah tinggal di Kampung istrinya di Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Lanjutnya, dirinya bersama Syahrul dan Bahagia langsung dibawa secara terpisah ke Polres Aceh Utara, untuk dimintai keterangan. “Saya ditahan dari malam Senin dan hari Rabu kemarin baru dilepas karena tidak bersalah. Selama ditahan saya dan Syahrul tidak dipukul dan masih sehat,”katanya.

Sementara itu, Kasat Reksim Iptu Rizki Kholiddiansyah, menjelaskan, Bahagia tukang RBT yang mengantar tersangka utama yakni Zulkifli alias Botak. “Saat dilakukan penangkapan posisi Bahagia sangat dekat dengan tersangka. Lalu Zulkifli melempar granat ke arah Wakapolres Aceh Utara, yang berada di lokasi,”ucapnya.

Katanya, sehingga terjadi tindakan tidak terduga dari kepolisian, untung saja granat itu tidak meledak karena tersangka tidak melepaskan pemicu granat.

Selanjutnya, si Botak sempat menarik senjata api revolver yang ada di pinggang untuk menembak petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan.

Akhirnya, Bahagia tukang RBT yang berada di lokasi juga menimpa tindakan tidak terduga dari anggota Polisi.

Sementara Samsul juga tersangka, saat ditangkap berusaha melawan petugas Bripda A sempat ditusuk di perutnya dengan pisau.

Kemudian Bripda A melakukan tindakan dengan memukul tersangka Samsul, hingga terpental ke parit jalan dan kepalanya terbenturan batu. Akibatnya, tersangka Samsul juga meninggal dunia setelah sempat dirawat ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia Lhokseumawe. (arm/mai)


Tiga tukang RBT (ojek) yang sempat ditangkap polisi terkait kasus pembunuhan Bripka Faisal telah dibebaskan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News