Pembunuhan di Bandung Berawal Korban Ancam Istri Pelaku, Polisi Tangkap 5 Orang

Pembunuhan di Bandung Berawal Korban Ancam Istri Pelaku, Polisi Tangkap 5 Orang
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung bersama Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan berencana di Polrestabes Bandung, Selasa (3/1/2023). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - AM, REF, AS, AI, dan DRV ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.

Kelimanya pelaku pembunuhan di kawasan Jatihandap, Kota Bandung.

Sedangkan korban tewas bernama Anton Zares dan ada seorang lainnya yang bernama Ucok mengalami luka-luka.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan para pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam pascakejadian.

Adapun para pelaku beraksi pada Senin (2/1) sekitar pukul 01.30 WIB, kemudian pelaku ditangkap pada pukul 16.00 WIB pada hari yang sama.

"Lima tersangka ini ditangkap di wilayah Sumedang," kata Aswin di Polrestabes Bandung, Selasa.

Aswin mengaku belum bisa menjelaskan secara terperinci terkait dendam yang memicu aksi keji itu.

Namun, dia menjelaskan kronologi pembunuhan berencana itu diduga diawali adanya ancaman dari korban kepada istri salah seorang pelaku berinisial AS.

Tak terima istrinya diancam, pria di Bandung bersama enam temannya melakukan pembunuhan. Satu orang tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News