Pembunuhan di Rumah Kolonel Bermotif Dendam
Dua Kaki Pelaku Ditembak
Sabtu, 29 Desember 2012 – 00:02 WIB

Pembunuhan di Rumah Kolonel Bermotif Dendam
MAKASSAR -- Pembunuhan terhadap penjaga rumah sekaligus keponakan seorang perwira TNI Mabes AD, Novan Oktavian, 30 tahun, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Pelaku yang juga teman dekat korban, Taruddin Daeng Rala, ditangkap di sebuah perkampungan nelayan di Jalan Galangan Kapal (Belakang PT IKI) dengan dua butir timah panas bersarang di kedua kakinya, Kamis, 27 Desember, sekira pukul 19.30 wita. Pasca penangkapan, pelaku dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, untuk mendapatkan perawatan medis. Dihadapan polisi, Taruddin, mengaku, membunuh karena tidak senang melihat perlakuan korban terhadap istrinya sendiri. Walau begitu, petugas kepolisian belum mempercayai sepenuhnya keterangan pelaku. "Masih kami dalami untuk motifnya. Yang pasti, pelaku memang dendam terhadap korban," sebut, Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan.
Lokasi penangkapan pelaku berhasil diketahui kepolisian setelah mendapatkan informasi. Dari informasi itu petugas melakukan pengintaian. Informasi itu benar adanya. Namun, petugas sedikit terhambat dengan kondisi jalan menuju rumah tersebut. Petugas harus melalui sebuah bambu yang dijadikan titian menuju rumah yang berada di lautan. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan dan berupaya melarikan diri dengan melompat ke laut.
Melihat gelagat pelaku yang beringas petugas terpaksa melepaskan tembakan. Dua butir peluru bersarang di kaki kiri dan kanannya. "Selama ini pelaku berada di Makassar. Usai beraksi pelaku melarikan diri ke rumah temannya di Jalan Bersih Kampung Cappoa (Pasar Pannampu), kemudian mengontrak rumah di sini (Galangan Kapal). Badik yang digunakan juga kita temukan," kata, Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha seperti dilansir FAJAR (JPNN Group), Sabtu (29/12).
Baca Juga:
MAKASSAR -- Pembunuhan terhadap penjaga rumah sekaligus keponakan seorang perwira TNI Mabes AD, Novan Oktavian, 30 tahun, beberapa waktu lalu akhirnya
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan