Pembunuhan di Sukabumi Melibatkan Mak-Mak, Ini Perannya
Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:59 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat memintai keterangan kepada empat tersangka kasus pembunuhan Diki Jaya (22) warga Jalan Budi Mulia, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Senin, (7/10/2024). Di mana jasad korban ditemukan di sekitar TPT Kampung Cilengka, Desa, RT 01/05, Desa Pasirbaru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (29/9/2024). ANTARA/ (Aditia A Rohman)
Untuk barang bukti yang disita antara lain pisau dapur yang digunakan tersangka N untuk membunuh korban, cangkul pendek dan panjang untuk mengubur jasad korban, pakaian terakhir yang dikenakan korban serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa plat nomor polisi.
Para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke satu E KUHP dan atau 181 KUHP dan atau 221 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pembunuhan Diki Jaya, pemuda 22 tahun melibatkan seorang ibu rumah tangga. Polisi ungkap peran pelaku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp