Pembunuhan di Sukabumi Melibatkan Mak-Mak, Ini Perannya
Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:59 WIB
Untuk barang bukti yang disita antara lain pisau dapur yang digunakan tersangka N untuk membunuh korban, cangkul pendek dan panjang untuk mengubur jasad korban, pakaian terakhir yang dikenakan korban serta satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa plat nomor polisi.
Para tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke satu E KUHP dan atau 181 KUHP dan atau 221 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Pembunuhan Diki Jaya, pemuda 22 tahun melibatkan seorang ibu rumah tangga. Polisi ungkap peran pelaku.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pedagang Telur Gulung di Tebet Tewas, Bosnya Jadi Tersangka
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Kasus Anak Bunuh Ayah & Nenek, Polisi Periksa Psikolog Sebagai Saksi
- Gegara Harta Warisan, Manurung Hantam Kepala Abangnya Hingga Tewas
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- Banjir dan Longsor Sukabumi: 10 Warga Meninggal Dunia, Eros dan Oji Masih Dicari