Pembunuhan Holly, Dua Staf BPK Digarap Polisi

Pembunuhan Holly, Dua Staf BPK Digarap Polisi
Pembunuhan Holly, Dua Staf BPK Digarap Polisi

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi menggarap dua staf Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu, di Apartemen Kalibata City.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui keseharian Auditor Utama nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono, tersangka pembunuh Holly.

"Perlu kita ketahui kegiatan dan perbincangan G khususnya pada H-15 sampai H-10 sebelum peristiwa terjadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (23/10).

Dari dua saksi yang diperiksa inilah, polisi akan mengorek keterangan apa yang terjadi dalam kurun waktu tersebut. "Kita akan tanyakan (kepada staf BPK) apa yang dia lihat, dia dengar dalam kurun waktu tersebut," ujarnya.

Sementara itu, polisi menunda pemeriksaan supir dinas Gatot, Rabu (23/10). Sebab, yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemeriksaan dijadwalkan ulang, Kamis (24/10). Selain itu polisi juga akan memeriksa tiga staf Gatot, Kamis.  (boy/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Sopir Taksi Rampok Penumpang

JAKARTA -- Polisi menggarap dua staf Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu, di Apartemen Kalibata City. Pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News