Pembunuhan Holly, Dua Staf BPK Digarap Polisi
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi menggarap dua staf Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu, di Apartemen Kalibata City.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui keseharian Auditor Utama nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono, tersangka pembunuh Holly.
"Perlu kita ketahui kegiatan dan perbincangan G khususnya pada H-15 sampai H-10 sebelum peristiwa terjadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (23/10).
Dari dua saksi yang diperiksa inilah, polisi akan mengorek keterangan apa yang terjadi dalam kurun waktu tersebut. "Kita akan tanyakan (kepada staf BPK) apa yang dia lihat, dia dengar dalam kurun waktu tersebut," ujarnya.
Sementara itu, polisi menunda pemeriksaan supir dinas Gatot, Rabu (23/10). Sebab, yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemeriksaan dijadwalkan ulang, Kamis (24/10). Selain itu polisi juga akan memeriksa tiga staf Gatot, Kamis. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi menggarap dua staf Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu, di Apartemen Kalibata City. Pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas