Pembunuhan Holly, Dua Staf BPK Digarap Polisi

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi menggarap dua staf Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu, di Apartemen Kalibata City.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui keseharian Auditor Utama nonaktif Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono, tersangka pembunuh Holly.
"Perlu kita ketahui kegiatan dan perbincangan G khususnya pada H-15 sampai H-10 sebelum peristiwa terjadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (23/10).
Dari dua saksi yang diperiksa inilah, polisi akan mengorek keterangan apa yang terjadi dalam kurun waktu tersebut. "Kita akan tanyakan (kepada staf BPK) apa yang dia lihat, dia dengar dalam kurun waktu tersebut," ujarnya.
Sementara itu, polisi menunda pemeriksaan supir dinas Gatot, Rabu (23/10). Sebab, yang bersangkutan berhalangan hadir. Pemeriksaan dijadwalkan ulang, Kamis (24/10). Selain itu polisi juga akan memeriksa tiga staf Gatot, Kamis. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi menggarap dua staf Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus pembunuhan berencana Holly Anggela Hayu, di Apartemen Kalibata City. Pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka