Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bareskrim Turun Tangan Membantu Penyelidikan
jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian hingga kini terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membantu mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak yang ditemukan tewas di sebuah mobil mewah di kawasan Cagak, Kabupaten Subang, tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa bantuan itu dilakukan karena pihaknya mendapat atensi dari pimpinan Polri untuk segera mengungkap kasus tersebut.
"Memang sudah ada atensi dari pimpinan kita (Polri) di pusatm sehingga sekarang ada penguatan-penguatan dalam mem-backup pengungkapan kasus pembunuhan ini," kata Erdi, di Bandung, Jabar, Selasa (14/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan tim dari Bareskrim akan membantu proses penyelidikan secara konvensional, manual, maupun digital.
Menruutnya, proses penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, itu masih dalam tahap pendalaman bukti yang sudah didapat berdasar olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi.
Sejauh ini, Erdi mengatakan, dari sejumlah saksi yang telah diperiksa sudah mulai mengerucut mengarah kepada adanya tersangka.
“Kami mengerucutkan saksi-saksi, yang sekiranya memang akan mengarah kepada ditemukannya tersangka, sekarang sedang didalami," katanya.
Bareskrim Polri membantu mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Bareskrim akan membantu proses penyelidikan secara konvensional, manual, maupun digital.
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati