Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil

Dalam agenda pemanggilan penyidik, pihak keluarga hadir untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) guna kelanjutan proses hukum yang menewaskan seorang jurnalis asal Banjarbaru.
Hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut, pihak Denpomal Banjarmasin maupun kuasa hukum masih belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan.
Denpomal Banjarmasin telah menahan oknum TNI AL Kelasi Satu J terduga pelaku usai diserahkan Denpomal Balikpapan pada Jumat (28/3) malam. Pelaku merupakan anggota Lanal Balikpapan.
Korban seorang wanita bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru Kalsel. Peristiwa pembunuhan terjadi pada 22 Maret 2025.
Jurnalis muda itu ditemukan tewas di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Jasad perempuan itu ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.
Pada bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat Juwita juga menyebut ponsel milik jurnalis itu tidak ada di tempat kejadian.
Denpomal Banjarmasin menyita sebuah mobil Xenia terkait kasus pembunuhan jurnalis bernama Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi Satu J.
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?