Pembunuhan Mahasiswi LNS, Saksi Ternyata Teman Tersangka
jpnn.com, MATARAM - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi LNS. Saksi bernama Titi dihadirkan dalam rekonstruksi.
Dalam keterangannya, Titi mengaku langsung menelpon tersangka R (22) bersama sejumlah temannya, ketika melihat jasad LNS tergantung di ventilasi rumah yang berada di Kompleks Perumahan Royal Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Saya langsung telepon Rio, Opan, Angga, karena mereka teman saya juga," kata Titi dari kesaksiannya yang disampaikan dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan LNS di tempat kejadian perkara (TKP), di rumah yang dihuni tersangka R, di Jalan Arafah II, Nomor 4, Komplek Perumahan Royal Mataram, Selasa (25/8).
Selanjutnya apakah ada tanggapan dari telepon itu, Titi tidak menjelaskan. Begitu juga dengan penyidik maupun jaksa yang punya kewenangan dalam proses rekonstruksi tersebut, nampak tidak menanyakannya lebih jauh.
Titi merupakan teman dekat pasangan kekasih yang kini menjadi tersangka dan juga korban pembunuhan.
Dia menjadi saksi pertama yang menemukan jasad LNS tergantung pada Sabtu (25/7) sore.
Karena itu, Titi turut dihadirkan dalam proses rekonstruksinya. Menurut kepolisian, keterangan Titi akan menjadi bahan pembanding dalam proses penyidikan kasus yang mengungkap peran tunggal R sebagai tersangka.
"Karena sementara ini yang kami temukan pelakunya tunggal, makanya kami turut hadirkan Titi untuk menyandingkannya dengan fakta di lapangan dan keterangan tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi LNS. Saksi bernama Titi dihadirkan dalam rekonstruksi.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R