Pembunuhan Merajalela di Tengah Pandemi Corona, Tentara Boleh Gunakan Cara Mematikan

Pembunuhan Merajalela di Tengah Pandemi Corona, Tentara Boleh Gunakan Cara Mematikan
Presiden El Salvador Nayib Bukele di San Salvador, El Salvador, Minggu, 9 Februai 2020. Foto: REUTERS/Victor Pena/ama/cfo

Sekitar 12.862 anggota gerombolan dipenjara di El Salvador, menurut pihak terkait. (antara/jpnn)

Di tengah pandemi virus corona, aksi kekerasan dan pembunuhan merajalela, polisi dan tentara diperbolehkan menggunakan kekuatan mematikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News