Pembunuhan Merajalela di Tengah Pandemi Corona, Tentara Boleh Gunakan Cara Mematikan
Senin, 27 April 2020 – 12:53 WIB
Sekitar 12.862 anggota gerombolan dipenjara di El Salvador, menurut pihak terkait. (antara/jpnn)
Di tengah pandemi virus corona, aksi kekerasan dan pembunuhan merajalela, polisi dan tentara diperbolehkan menggunakan kekuatan mematikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan