Pembunuhan Merajalela di Tengah Pandemi Corona, Tentara Boleh Gunakan Cara Mematikan
Senin, 27 April 2020 – 12:53 WIB

Presiden El Salvador Nayib Bukele di San Salvador, El Salvador, Minggu, 9 Februai 2020. Foto: REUTERS/Victor Pena/ama/cfo
Sekitar 12.862 anggota gerombolan dipenjara di El Salvador, menurut pihak terkait. (antara/jpnn)
Di tengah pandemi virus corona, aksi kekerasan dan pembunuhan merajalela, polisi dan tentara diperbolehkan menggunakan kekuatan mematikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa