Pembunuhan & Mutilasi di Malang, di Sini Pelaku Mengubur-Membuang Tubuh Korban
jpnn.com, MALANG - Pelaku pembunuhan disertai mutilasi berinisial AR (39) berupaya menghilangkan barang bukti agar jejak kejahatan tidak terlacak polisi.
Pelaku membuang sejumlah barang bukti berupa telepon seluler dan laptop milik korban berinisial AP (34), warga Kota Surabaya, seusai melakukan pembunuhan.
"Pelaku berusaha untuk menghilangkan jejak, di mana barang milik korban berupa telepon seluler dan laptop dihancurkan dan kemudian dibuang ke tempat pembuangan sampah di kawasan Kelurahan Sulfat," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis.
Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka AR terjadi pada Oktober 2023.
Satreskrim Polresta Malang Kota kemudian menangkap pelaku pada 4 Januari 2024 setelah mendapatkan bukti yang kuat.
Danang menjelaskan barang milik korban lainnya yang juga berusaha dihilangkan oleh pelaku adalah sebuah kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut dipindahkan dari dekat rumah indekos tersangka.
"Mobil ditinggalkan di dekat tempat kejadian. Karena pelaku ini tidak bisa mengemudi, akhirnya ketika memindahkan sempat menabrak," katanya.
Selain itu, pelaku yang memutilasi jasad korban menjadi sembilan bagian itu juga memisahkan bagian tubuh korban yang bisa diidentifikasi.
AR (39), pelaku pembunuhan disertai mutilasi berupaya menghilangkan barang bukti agar jejak kejahatan tidak terlacak polisi.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R