Pembunuhan Pedagang Jamu Sangat Keji
Sabtu, 29 Juli 2023 – 08:52 WIB

Pelaku penganiayaan pedagang jamu ditembak bagian kakinya karena melawan polisi di Karawang saat akan ditangkap. (ANTARA/Ali Khumaini)
Peristiwa penganiayaan itu terjadi akibat pelaku kecewa dan marah karena ditolak saat meminta minuman beralkohol gratis oleh korban.
”Jadi, pelaku tidak terima pada saat dia datang ke toko jamu milik korban, pelaku meminta minuman gratis. Pelaku ditolak oleh korban dengan hanya diberikan uang sebesar Rp 5.000," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Pelaku diancam hukuman pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan pedagang jamu pantas mendapat tindakan tegas dari polisi. Lihat tuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- 7 Herbal Terbaik untuk Meningkatkan Nafsu Makan
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Jalur Mudik Karawang Berlubang, Pemudik Bermotor Mengalami Kecelakaan
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria