Pembunuhan Pedagang Jamu Sangat Keji
Sabtu, 29 Juli 2023 – 08:52 WIB
Peristiwa penganiayaan itu terjadi akibat pelaku kecewa dan marah karena ditolak saat meminta minuman beralkohol gratis oleh korban.
”Jadi, pelaku tidak terima pada saat dia datang ke toko jamu milik korban, pelaku meminta minuman gratis. Pelaku ditolak oleh korban dengan hanya diberikan uang sebesar Rp 5.000," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Pelaku diancam hukuman pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)
Pelaku pembunuhan pedagang jamu pantas mendapat tindakan tegas dari polisi. Lihat tuh.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Biadab, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Ternyata....
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya