Pembunuhan Petugas Dishub, Kompolnas: Sungguh Kejam & Memalukan Institusi Polri

Pembunuhan Petugas Dishub, Kompolnas: Sungguh Kejam & Memalukan Institusi Polri
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menanggapi keterlibatan dua oknum polisi dalam kasus pembunuhan terhadap petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Ilustrasi Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi Kasatpol PP Iqbal Asnan melibatkan dua oknum anggota Polri.

Dua oknum polisi itu inisial SL yang berperan sebagai eksekutor.

Satunya lagi, inisial CA, belum jelas apa perannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut menyoroti insiden penembakan yang melibatkan dua oknum anggota Polri itu.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan adanya keterlibatan dua anggota Korps Bhayangkara itu.

"Kami sangat menyesalkan adanya dua anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (20/4).

Poengky Indarti berharap dua anggota itu diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis dan dikenai sanksi etik berupa pemecatan.

"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," ujar Poengky.

Kompolnas menyoroti kasus pembunuhan terhadap petugas Dishub yang didalangi Kasatpol PP Makassar, melibatkan dua oknum anggota Polri berinisial SL dan CA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News