Pembunuhan Petugas Dishub, Kompolnas: Sungguh Kejam & Memalukan Institusi Polri

jpnn.com, JAKARTA - Pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi Kasatpol PP Iqbal Asnan melibatkan dua oknum anggota Polri.
Dua oknum polisi itu inisial SL yang berperan sebagai eksekutor.
Satunya lagi, inisial CA, belum jelas apa perannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut menyoroti insiden penembakan yang melibatkan dua oknum anggota Polri itu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan adanya keterlibatan dua anggota Korps Bhayangkara itu.
"Kami sangat menyesalkan adanya dua anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (20/4).
Poengky Indarti berharap dua anggota itu diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis dan dikenai sanksi etik berupa pemecatan.
"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," ujar Poengky.
Kompolnas menyoroti kasus pembunuhan terhadap petugas Dishub yang didalangi Kasatpol PP Makassar, melibatkan dua oknum anggota Polri berinisial SL dan CA.
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara