Pembunuhan Petugas Dishub, Kompolnas: Sungguh Kejam & Memalukan Institusi Polri
jpnn.com, JAKARTA - Pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang yang didalangi Kasatpol PP Iqbal Asnan melibatkan dua oknum anggota Polri.
Dua oknum polisi itu inisial SL yang berperan sebagai eksekutor.
Satunya lagi, inisial CA, belum jelas apa perannya dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut menyoroti insiden penembakan yang melibatkan dua oknum anggota Polri itu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyesalkan adanya keterlibatan dua anggota Korps Bhayangkara itu.
"Kami sangat menyesalkan adanya dua anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan," kata Poengky kepada JPNN.com, Rabu (20/4).
Poengky Indarti berharap dua anggota itu diproses pidana dengan jeratan pasal berlapis dan dikenai sanksi etik berupa pemecatan.
"Tindakan pelaku menghilangkan nyawa orang lain sungguh kejam dan memalukan institusi Polri," ujar Poengky.
Kompolnas menyoroti kasus pembunuhan terhadap petugas Dishub yang didalangi Kasatpol PP Makassar, melibatkan dua oknum anggota Polri berinisial SL dan CA.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati