Pembunuhan Sadis, 3 Orang Tewas dengan Luka Tembak di Kepala

jpnn.com, PRABUMULIH - Warga Jalan Arui, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Sumsel, mendadak heboh, Kamis (6/12) pukul 13.00 WIB. Pasalnya, ada tiga warga ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.
Ketiga korban bernama Faisal, 45, Zainal Imron, 45, dan Luken, 30. Kedua nama terakhir adalah warga Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Siapa pelakunya? Masih dalam penyelidikan. Informasinya, sebelum kejadian, sebuah mobil Rush hitam mendatangi rumah Faisal tersebut. Penumpangnya empat orang, termasuk sopir.
Tiga orang turun, yakni Zainal, Luken, dan CH (Chandra) yang informasinya oknum tentara. Sedangkan pria yang belum diketahui identitasnya menunggu di mobil, tidak ikut turun.
Kedatangan ketiga orang yang dikenalnya itu disambut di empunya rumah, Faisal. Mereka berempat lalu duduk dan ngobrol di teras rumah. Tak lama kemudian, istri Faisal mendengar cekcok mulut disusul letusan senjata.
Dia keluar ke teras dan mendapati suaminya yang mengenakan kain sarung tewas dengan luka tembak di kepala. Posisi Faisal tertelungkup bersimbah darah di bawah kursi.
Sedang Zainal yang mengenakan celana pendek juga tewas dengan luka tembak di kepala. Posisinya masih duduk di kursi.
Untuk Luken, bersimbah darah karena tertembak juga di kepalanya. Hanya saja, posisi dia tersungkur di teras karena diduga masih sempat mencoba untuk menyelamatkan diri. Tapi tak berhasil.
Warga Jalan Arui, Kelurahan Gunung Ibul Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, Sumsel, mendadak heboh, Kamis (6/12) pukul 13.00 WIB.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini
- Habiburokhman Ingin Penembak 3 Polisi di Lampung Dihukum Mati