Pembunuhan Sadis Ibu dan Bayi di Inhu Terungkap, Pelakunya 2 Remaja, Motifnya, Ya Allah
Minggu, 25 Desember 2022 – 08:47 WIB

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso memimpin ekspos pengungkapan pembunuhan ibu dan anak di Inhu. Foto: Dokumentasi Polres Inhu.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati sering dimarahi suami korban,” beber Alponso.
Keduanya disangkakan dengan Pasal 338 KUHPidana, dan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 1 butir 1 UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
“Kedua pelaku terancam hukuman penjara selama sepuluh tahun maksimal,” pungkas Alponso. (mcr36/jpnn)
Kasus pembunuhan sadis ibu dan bayinya di Inhu terungkap, polisi sudah menangkap 2 pelakunya yang masih remaja, motifnya, ya Allah
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek