Pembunuhan Sadis, Kamu Atau Aku yang Mati
Jumat, 05 Januari 2018 – 10:59 WIB
"Antara pelaku dan korban sebenarnya sudah kenal bahkan kadang tinggal satu indekos. Namun, korban sakit hati karena ditegur dan dipukul saat pesta miras di indekos pelaku," terang Paur Subbag Humas Polres Balikpapan Ipda Tri Ekwan DJ.
Polisi menjerat Ismail dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang berujung kematian. (rdh/rsh/k15)
Romy Irawan alias Ony meninggal dunia setelah dibunuh oleh Ismail Marjuki di Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, Senin (1/1).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R